Jago Siamang Kito! Our forest Guardian!
Narasi oleh Pelangi Nur Izzah (Siswi Magang KIARA Kelas VIII Sekolah Alam Tangerang-Surau Merantau)
Rocky terlihat sedih, ia tidak bergerak selincah siamang-siamang lainnya. Dengan binokuler, aku melihatnya sedang melamun di dalam kandangnya. Pandangannya kosong untuk seekor primata. Aku pun bertanya tanya mengapa ia melamun seperti itu. Ka Winar, seorang konservasionis siamang di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) di Punti Kayu, Palembang, berkata bahwa Rocky memang sering melamun sendiri di dalam kandangnya. Aku dan keluargaku pun merasa sedih.
Rocky adalah seekor siamang jantan di PRS Siamang Punti Kayu, yang merupakan kerjasama antara BKSDA Sumatera Selatan dan The Aspinall Foundation Indonesia Program (TAF-IP). Seperti dua belas siamang lainnya yang ada disana, Rocky dulunya adalah seekor hewan peliharaan. Ia diperlakukan seperti manusia. Menurut Ka Winar, saking dekatnya Rocky dengan Ibu pemiliknya, ia tidur dengannya di kasur setiap malam. Di saat-saat seperti itulah virus herpes menular ke Rocky. Karena penyakit ini, ia tidak bisa di lepas liarkan ke hutan.
Selama ini, kita hanya mengetahui bahwa hanya hewan yang menularkan virus ke manusia. Tetapi itu bisa terbalik! Manusia pun bisa menularkan virus kepada hewan primata.
Aku merasa sedih karena seharusnya Rocky dan siamang-siamang lainnya yang mengidap herpes bisa hidup di alam liar. Tetapi mereka akan selalu hidup didalam kandang di pusat rehabilitasi. Memikirkan hal ini membuatku sedih, karena manusia mengambil banyak primata sebagai hewan peliharaan. Dan karena itu, sebagian dari mereka tidak bisa balik ke hutan, rumahnya yang asli.
Siamang (Symphalangus syndactylus) adalah primata terancam punah (IUCN) yang endemik di Indonesia dan Malaysia. Mereka adalah kera kecil yang mempunyai bulu hitam pekat dan kantung di tenggorokannya yang bernama gular sac. Kantung ini bisa membesar sebesar kepalanya sendiri . Gular sac dibutuhkan siamang untuk membantu membuat panggilannya untuk teman-temannya. Siamang juga disebut sebagai forest guardian atau sang penjaga hutan karena ia mempunyai peran yang penting di hutan hujan di Sumatra dan Malaysia. Mereka membantu menebarkan biji-bijian dari buah yang mereka makan dengan kotorannya.
Di PRS Siamang Punti Kayu, kebanyakan siamang berasal dari penyitaan atau diserahkan oleh orang orang yang memelihara mereka. Sebelum dikembalikan ke alam, mereka harus belajar kembali untuk menjadi satwa liar dan bukan seekor hewan peliharaan.
Apa yang manusia perbuat terhadap satwa ini sangat mengubah perilaku dan hidup mereka. Seperti Joni dan Rocky, masih banyak siamang-siamang lainnya yang mempunyai kisah yang lebih buruk. Karena manusia juga, siamang menjadi lemah dalam fisik mereka. Mengapa? Karena manusia memberi makan siamang dengan makanan manusia seperti lontong dan nasi putih, bukan makanan aslinya seperti dedaunan, serangga dan buah buahan. Jika mereka memakan makanan manusia, mereka bisa mengidap banyak penyakit. “Kalau seekor siamang mengkonsumsi banyak gula, mereka bisa buta.” Ka Winar berkata.
Dalam empat dekade terakhir, sekitar 50% populasi siamang berkurang di pulau Sumatra akibat perdagangan dan kehilangan habitat nya . Di tahun 1980, perkiraan populasi siamang di Sumatra adalah sekitar 360.000 individu. Dan untuk abad ke-21, kita belum bisa memberi tahu dengan angka. Tetapi pastinya akan lebih sedikit populasinya. Di Bukit Barisan Selatan, hutan lindung ketiga terbesar di Sumatra saja hanya mempunyai 22.390 individu. Dan siamang telah kehilangan 70%-80% habitatnya yang ada di Indonesia dan Malaysia.
Di PRS Siamang Punti Kayu, akan ada sembilan individu yang akan datang. Empat individu berasal dari BKSDA Riau dan lima lagi dikirim dari BKSDA Jawa Barat. Siamang-siamang ini sudah menjalani karantina di JPRC (Javan Primate Rehabilitation Center, TAF-IP). Hal ini memberi tahu kita bahwa masih banyak satwa yang di perjual belikan dan di pelihara.
Sebenarnya perdagangan satwa adalah hal yang ilegal. Dalam pasal 21, UU No 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, disebutkan “setiap orang dilarang untuk menangkap, memburu, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, mempelihara, mengangkut dan atau memperdagangkan dan menganiaya hewan yang dilindungi.” Sayangnya, yang jarang kita ketahui adalah bahwa orang orang yang memelihara siamang adalah oknum pejabat-pejabat seperti tentara, polisi, dan orang orang yang mempunyai kuasa.
Selain para oknumpejabat, siamang juga dipelihara warga yang ada di desa dekat hutan. “Biasanya mereka mengambil siamang untuk menjadi teman main anaknya” Ka Winar berkata.
Karena manusia mengambil siamang dari hutannya, populasi siamang di Sumatra menurun. Rumah mereka hilang. Anak siamang di ambil dari ibunya untuk dipelihara.
Dari kisah Joni dan Rocky, kita telah melihat bagaimana manusia mengubah perilaku dan fisik siamang. Kita harus membantu konservasionis untuk menegur orang-orang yang memelihara atau memperdagangkan siamang. dengan mengajak dan memberitahu offline atau online, kita bisa membantu sedikit. Untuk melestarikan guardian hutan Sumatra, yaitu siamang.
“Jago Siamang Kito” adalah slogan PRS Siamang Punti Kayu dalam bahasa Palembang, yang artinya “ Jaga Siamang Kita”.
Yuk, kita jaga siamang bersama sama!
Sumber:
https://en.wikipedia.org/wiki/Siamang
https://www.mongabay.co.id/2015/08/09/siamang-owa-besar-sumatera-yang-terlupakan-oleh-dunia/
https://smujo.id/biodiv/article/view/10680/5686
https://gibbonesia.id/tren-pejabat-pelihara-satwa-dilindungi-wajarkan-pelanggaran-hukum/
Interview dengan Bu Indah Winarti, konservasionis siamang di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) di Punti Kayu, Palembang